Ini Daftar 168 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Menurut BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)merilis daftar 168 obat sirup yang aman dikonsumsi karena tidak mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)merilis daftar 168 obat sirup yang aman dikonsumsi karena tidak mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengungkapkan dua perusahaan farmasi yang diketahui melanggar ketentuan pembuatan obat-obatan sirop.
Pencabutan izin edar obat sirop tiga industri farmasi dilakukan karena kandungan cemaran etilen glikol yang melebihi ambang batas aman.
Hasil gelar perkara penyidik bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma.
BPOM menemukan dosa-dosa industri farmasi yang menyebabkan merebaknya kasus gagal ginjal akut anak di sejumlah daerah di Indonesia.
BPOM merilis daftar 133 obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, bahan pelarut etilen glikol.
BPOM menyatakan masih ada 69 obat sirup yang saat ini masih dalam pengujian kadar etilen glikol dalam kandungannya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa dua produk buatan PT Heinz ABC Indonesia tak akan ikut ditarik dari peredarannya di Indonesia.
Kendala pemadaman api dalam kebakaran di kantor BPOM lantaran asap pekat yang membubung sampai ke lantai 6 gedung tersebut.
Salah satu bangunan di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan atau lazim disingkat Badan POM atau BPOM di Jakarta Pusat dilanda kebakaran.
Kementerian Kesehatan, TNI AD, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM bersepakat melakukan penelitian berbasis sel dendritik.
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mengingatkan fatwa halal Majelis Ulama Indonesia atau MUI atas vaksin Sinovac menunggu EUA.
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menerbitkan setifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik atau CPOB vaksin Covid-19 Sinovac.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.