Kecelakaan Boyolali: Terlarang! Menyalip di Bahu Jalan Tol Dipidana 2 Bulan
Mendahului kendaraan lewat bahu jalan sejatinya dilarang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Mendahului kendaraan lewat bahu jalan sejatinya dilarang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.