Pengacara Sebut Ada Kejanggalan dan Pelanggaran HAM dalam Penangkapan Munarman
Pengacara Munarman sebut polisi melanggar HAM dengan menutup mata klien mereka saat dibawa ke Polda Metro Jaya.
Pengacara Munarman sebut polisi melanggar HAM dengan menutup mata klien mereka saat dibawa ke Polda Metro Jaya.
Tim Gegana terlihat membawa koper bertulisan 'FLIR' berwarna hitam.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Densus 88 masih melakukan penggeledahan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.