Terdakwa Kasus ITE Bambang Tri Mulyono Ajukan Memori Kasasi Tambahan
Terdakwa Bambang Tri Mulyono menunjuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebagai kuasa hukum mendaftarkan dokumen permohonan memori kasasi tambahan yang didaftarkan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) PN Solo.