Bayar Denda Rp800 Juta, Bandar Narkoba Bengkulu Bebas dari Penjara
Sejalan dengan pembayaran uang itu ke kas negara maka bandar narkoba itu akan segera dibebaskan karena sudah menjalani hukuman pidana sesuai vonis hakim.
Sejalan dengan pembayaran uang itu ke kas negara maka bandar narkoba itu akan segera dibebaskan karena sudah menjalani hukuman pidana sesuai vonis hakim.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.