Walah, 1 Bangunan Liar Tepi Jalan Solo-Purwodari Sragen Ternyata Milik Seorang ASN
Satu dari 19 bangunan liar di tepi jalan Solo-Purwodadi, Sragen, yang akan ditertibkan ternyata milik seorang aparatur sipil negara (ASN).
Satu dari 19 bangunan liar di tepi jalan Solo-Purwodadi, Sragen, yang akan ditertibkan ternyata milik seorang aparatur sipil negara (ASN).
DPUPR Sragen akan membongkar 19 bangunan liar baik di pinggir jalan Solo-Purwodadi di Desa Soko, Kecamatan Miri.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.