Penyintas Gempa Cianjur Diminta Tak Jual Rumah Bantuan Relokasi
Warga penyintas gempa pemilik rumah relokasi di Cianjur diminta tidak memperjualbelikan rumah yang sudah menjadi haknya.
Warga penyintas gempa pemilik rumah relokasi di Cianjur diminta tidak memperjualbelikan rumah yang sudah menjadi haknya.
Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kabupaten Karanganyar menyerahkan bantuan Rp19 juta untuk korban gempa bumi di Cianjur melalui PMI
Perkumpulan Sasana Purnama (PSP) yang dipimpin GRAy Putri Woelan Sari Dewi, ikut memberikan bantuan untuk korban bencana alam di Cianjur. Bantuan tersebut telah diserahkan ke BPBD Solo.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.