Kini Sukoharjo Punya Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Warga Miskin
Pekan lalu Bupati Sukoharjo mengesahkan dua peraturan daerah (perda) salah satunya tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk warga miskin. Perda ini untuk memastikan warga miskin mendapatkan hak yang sama di mata hukum.