Kalang Kabut Pemdes di Sukoharjo Tentukan Sasaran BLT dari Dana Desa
Aturan penggunaan 40 persen dana desa untuk BLT DD membuat jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) harus ditambah beberapa kali lipat dibandingkan sebelumnya.
Aturan penggunaan 40 persen dana desa untuk BLT DD membuat jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) harus ditambah beberapa kali lipat dibandingkan sebelumnya.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.