Kemenkeu bakal Lelang Lagi Aset Tommy Soeharto Senilai Rp2 Triliun
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bakal melelang kembali aset sitaan dari Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bakal melelang kembali aset sitaan dari Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Satgas BLBI menyita aset jaminan obligor PT Bank Asia Pasific, milik Setiawan Harjono alias Stephen Hui dan Hendrawan Haryono alias Xu Jing Nan.
Satgas BLBI menerima pembayaran untuk penyelesaian kewajiban pemegang saham BLBI atas obligor pemegang saham eks PT Bank Dewa Rutji, Sjamsul Nursalim, senilai Rp367,72 miliar.
Tommy Soeharto memiliki banyak bisnis lewat Grup Humpuss baik dari sektor transportasi, perdagangan, konstruksi, properti hingga otomotif.
Menkopolhukam Mahfud MD geregatannya atas kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang disebutnya sebagai limbah warisan masa lalu.
KPK menerbitkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan alias SP3 kasus BLBI atas nama taipan, Sjamsul Nursalim.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.