Soal Kabar Wedangan Dikenai Pajak Rp12 Juta/Bulan, Ini Penjelasan Bapenda Solo
Bapenda Solo menegaskan pengenaan pajak senilai Rp12 juta/bulan untuk warung Wedangan Jembuk di Timuran, Banjarsari, baru hitungan awal dan belum diterapkan.
Bapenda Solo menegaskan pengenaan pajak senilai Rp12 juta/bulan untuk warung Wedangan Jembuk di Timuran, Banjarsari, baru hitungan awal dan belum diterapkan.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Solo bersama tim dari Bapenda Solo mendatangi warung Wedangan Jembuk di Timuran, Banjarsari, untuk mengklarifikasi perihal kabar pengenaan pajak wedangan Rp12 juta/bulan.
Setoran pajak daerah dari Solo Safari pada tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu, hingga pertengahan 2024 belum ada separuh dari total setoran pajak tahun 2023.
Kepala Bapenda Solo Tulus Widajat menjelaskan wajib pajak mendapatkan 1 liter minyak goreng setiap transaksi PBB dengan QRIS. Minyak goreng yang diberikan merupakan Minyakita.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo Tulus Widajat menjelaskan Bapenda Solo memberlakukan sama kepada semua wajib pajak. Bapenda Solo mengingatkan tunggakan pajak jika sudah lewat pada masanya namun belum setor pajak.
Wawali Teguh Prakosa menjelaskan tim gabungan melakukan penertiban reklame sesuai dengan Perda No.3/2023 tentang Penyelenggaraan Reklame. Ada reklame yang dipasang tanpa izin sehingga tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo dan membahayakan masyarakat.
Tim gabungan berkumpul di Balai Kota Solo lalu menuju lokasi yang terdapat reklame yang dipasang tidak sesuai regulasi yang berlaku, seperti di Jl Ir Juanda, Jl Gajahmada, Jl Bhayangkara, Jl Moh Yamin, Jl Yos Sudarso, Jl Cipto Mangunkusumo, Jl Yudhistira.
Bapenda Kota Solo berkolaborasi sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo untuk melayani wajib pajak di area CFD Slamet Riyadi Solo.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, membebaskan warganya dari denda keterlambatan pembayaran PBB dalam rangka Hari Jadi ke-279 Kota Solo. Kebijakan ini berlaku sebulan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo Tulus Widajat mencatat sejumlah wajib pajak kurang taat membayar pajak khususnya pajak resto. Jumlah setoran pajak restorannya dinilai kurang dari jumlah yang seharusnya dibayarkan ke Pemkot Solo.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo sekaligus Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tulus Widajat menjelaskan Pemkot Solo sudah melakukan pemungutan pajak ke sejumlah PKL kuliner pada tahun-tahun sebelumnya, antara lain PKL susu segar dan mi ayam.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo sekaligus Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tulus Widajat menjelaskan Bapenda Kota Solo dan DPRD Kota Solo sepakat memilih 40% untuk pajak hiburan.
Kepala Bapenda Kota Solo sekaligus Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tulus Widajat mengatakan ada sejumlah faktor pendapatan retribusi tak capai target yakni potensi yang tidak sebanding dengan target yang ditetapkan.
Kepala Bapenda Kota Solo Tulus Widajat menjelaskan sudah menyampaikan rencana pemberian insentif untuk mendongkrak pendapatan pajak resto kepada Komisi II DPRD Kota Solo belum lama ini. Pemkot Solo sedang mematangkan konsep insentif bagi wajib pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Solo Tulus Widajat menjelaskan sudah mengetahui adanya gerai baru McDonald’s Indonesia. Tulus belum dapat laporan kapan gerai baru McDonald’s di Jebres mulai dibuka.
Solo Safari menjadi salah satu wajib pajak terbaik karena melakukan sejumlah upaya, antara lain promosi penjualan, mencapai target yang ditetapkan, dan bekerja dengan integritas.
Kepala Bapenda Kota Solo Tulus Widajat menjelaskan warga yang bisa mengikuti undian hadiah adalah warga yang membayar PBB-P2 periode 2 Januari hingga 30 September 2023.
Kepala Bapenda Kota Solo Tulus Widajat menjelaskan restitusi PBB-P2 adalah konsekuensi dari ditundanya NJOP awal tahun ini.
Realisasi pajak hiburan mencapai Rp13.052.770.700 per Kamis (10/8/2023) dan konser Dewa 19 penyumbang pajak terbesar di Solo.
Potensi pendapatan PBB Kota Solo dari wajib pajak yang memiliki tunggakan Rp300-an juta pada 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo, Tulus Widayat, menjelaskan program bebas denda itu diluncurkan dalam rangka mengoptimalisasikan penerimaan pajak khususnya PBB.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berupaya mengoptimalkan pemasukan pajak daerah dengan berbagai strategi. Berikut ulasannya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo, Tulus Widajat, menjelaskan Tim Pengawasan dan Penertiban Pajak Daerah Kota Solo terdiri atas Bapenda Kota Solo, Satpol PP Kota Solo, kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Solo.
Sebanyak 40-an unit TMD akan menyasar sektor kuliner di Kota Solo, yakni soto, bakso, dan satai karena tergolong makanan khas.
McDonald’s Indonesia, KFC, dan Restoran Adem Ayem menjadi beberapa restoran yang menyetor pajak restoran terbanyak di Kota Solo.
Wali Kota Gibran Rakabuming Raka tak ambil pusing soal tudingan penjerumusan dan pembusukan PDIP atas kebijakan kenaikan NJOP dan tarif PBB 2023.
Sekretaris Bapenda Solo Sri Idayatno membantah menjerumuskan atau jlomprongke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dengan kebijakan kenaikan NJOP dan PBB.
Rudy mendapat informasi ada pejabat Bapenda Solo yang ngotot kebijakan itu dijalankan. Dia meminta agar pejabat bersangkutan dievaluasi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo Tulus Widajat mengatakan belum tahu apakah hasil survei yang dilakukan 2022 bisa digunakan atau tidak karena tergantung berapa lama penundaan penetapan NJOP.
Wajib pajak PBB 2023 Kota Solo yang mengalami kenaikan 400% hingga 500% hanya 0,12% dari total WP.
Kepala Bapenda Kota Solo Tulus Widajat mengatakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Solo akan merestitusi atau kelebihan pembayaran. Kelebihan akan dikembalikan sesuai mekanisme APBD Kota Solo.
Gibran menjelaskan alasannya menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang membuat PBB tahun ini melejit beberapa kali lipat. Menurut dia kebijakan itu didasari pesatnya pembangunan Solo dalam dua tahun terakhir ini.
Abdullah menilai Pemkot Solo sangat tidak peka dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini. Hal ini karena masyarakat Solo sedang berjuang untuk bangkit setelah dua tahun tumbang diterjang pandemi Covid-19.
Kebijakan pemberian stimulus PBB Kota Solo belaku selama tiga tahun pada 2023-2025. Selain itu, warga bisa mengajukan pengurangan PBB.
Pemkot Solo telah melakukan studi tentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2022. Studi itu mempertimbangkan dinamika masyarakat yang menunjukkan terjadinya peningkatan nilai jual tanah di Solo secara cepat.
Kepala Bapenda Kota Solo Tulus Widayat menjelaskan Bapenda menyasar 15 restoran satai kambing dan satai babi tahun ini. Semua jenis usaha kuliner disebut restoran meskipun konsepnya pedagang kaki lima.
Hadiah utama berupa Toyota Veloz dimenangi Bambang Markus, wajib pajak asal Laweyan.
Saat sidak konser Dewa-19, anggota DPRD Solo menemukan belum diterapkannya sistem porporasi elektronik atau digital oleh Bapenda Solo.
Target pendapatan Pemkot Solo dari pajak bumi dan bangunan atau PBB pada tahun depan naik Rp10 miliar dari Rp95 miliar pada tahun ini menjadi Rp105 miliar pada 2023.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.