MK: Usia Minimal jadi Pimpinan KPK Tak Harus 50 Tahun, Asal Punya Pengalaman
MK menambahkan frasa "atau berpengalaman sebagai pimpinan KPK" dalam Pasal 29 UU KPK.
MK menambahkan frasa "atau berpengalaman sebagai pimpinan KPK" dalam Pasal 29 UU KPK.
Pasal yang digugat Ghufron adalah terkait dengan batas usia untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.