Bawaslu Karanganyar Ajak Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pilkada
Bawaslu Karanganyar mengajak masyarakat berpartipasi aktif dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024.
Bawaslu Karanganyar mengajak masyarakat berpartipasi aktif dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024.
Menjelang pendaftaran calon kepala daerah (cakada), Bawaslu Kabupaten Karanganyar mengingatkan KPU tertib regulasi.
Saran perbaikan dari Bawaslu Karanganyar sebanyak 27 diberikan secara tertulis dan 109 disampaikan dengan lisan. Sebagian besar sarper memuat soal kepatuhan prosedural.
Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti mengatakan terus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk mencegah dan menekan praktik politik uang.
KPU Karanganyar telah menginstruksikan dan mengingatkan melalui PPK dan PPS agar Pantarlih melakukan coklit sesuai prosedur.
Spanduk dan baliho para bakal calon ini dijumpai di sepanjang jalan-jalan protokol sampai perkampungan. Ironisnya lagi banyak yang terpasang di pohon turus jalan.
Selepas acara pelantikan selesai, para Panwascam juga akan diberikan materi orientasi terkait tugas dan hal terkait Pilkada 2024 oleh Bawaslu Karanganyar.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar Ikhsan Nur Isfiyanto mengatakan penghargaan diterima Bawaslu Kabupaten Karanganyar untuk kategori karya foto terbaik alat peraga.
Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi mengatakan Desk Pilkada telah dibentuk Pemkab Karanganyar untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati.
Setelah dijatuhi hukuman penjara empat bulan, guru PPPK yang mengajar di SDN 1 Nglegok, Ngargoyoso, Tarno, akhirnya dipecat oleh Pj. Bupati Karanganyar karena terbukti tak netral di Pemilu 2024.
Dengan alasan masih akan dirapatkan Majelis Etik, Pemkab Karanganyar belum memecatk guru berstatus PPPK yang terbukti melakukan pidana pemilu.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Tarno, guru berstatus PPPK di Karanganyar direkomendasikan dipecat setelah sebelumnya divonis empat bulan penjara akibat nyaleg.
Bawaslu Karanganyar menemukan dugaan selisih suara atau kesalahan administrasi di Kecamatan Matesih. KPU diminta untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Guru berstatus PPPK di Ngargoyoso, Karanganyar, Tarno, dituntut setengah tahun penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Karanganyar, Selasa (20/2/2024).
Bawaslu Karanganyar mengaku mengerahkan seluruh pengawasnya untuk patroli di hari tenang jelang coblosan untuk mengantisipasi politik uang atau money politic.
Di hari kedua masa tenang, penertiban APK di Karanganyar menyasar ke media luar ruang berbayar. Penertiban tersebut dilakukan dengan mengerahkan alat crane.
Berkas perkara PPPK guru atas nama Tarno yang diduga melanggar peraturan pemilu kini ditangani Polres Karanganyar. Ia dijerat pasal pidana pemilu.
Bawaslu Karanganyar mempertanyakan keseriusan Pemkab untuk menjatuhkan sanksi kepada mantan Camat Jaten, Teguh Haryono, yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Tarno, guru berstatus PPPK yang dilaporkan nyaleg dari Partai Golkar memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Tim Gakkumdu Karanganyar. Ia hadir didampingi penasihat hukum.
Bawaslu Karanganyar menyatakan guru di Ngargoyoso berstatus PPPK diduga kuat melakukan pelanggaran pemilu dengan menjadi tim kampanye Partai Golkar. Kasus tersebut kini ditangani Tim Gakkumdu.
Pemkab Karanganyar belum menjatuhkan sanksi kepada mantan Camat Jaten, Teguh Haryono, yang terbukti melanggar netralitas ASN. Pemkab beralasan butuh pertimbangan mendalam sebelum menjatuhkan sanksi.
Eks Camat Jaten Teguh Haryono menyatakan siap mengikuti dan menghargai semua proses yang sedang berjalan.
Mantan Camat Jaten yang kini jadi Sekretaris Disarpus Karanganyar, Teguh Haryono, direkomendasikan dijatuhi sanksi berat oleh KASN atas ketidaknetralannya di Pemilu 2024.
Bawaslu Karanganyar akan memberikan rekomendasi kepada kepada Komisi ASN (KASN) terkait pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan eks Camat Jaten.
Bawaslu Karanganyar memutuskan mantan Camat Jaten, Teguh Haryono patut diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Eks Camat Jaten, Karanganyar, Teguh Haryono, dicecar delapan pertanyaan oleh Bawaslu Karanganyar setelah dilaporkan tak netral karena mendukung Prabowo-Gibran.
Koordinator Divisi Penganganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto, mengatakan sesuai hasil pleno yang diikuti lima komisioner Bawaslu, eks Camat Jaten Teguh Haryono akan dipanggil pada Senin (18/12/2023).
Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mencatat jumlah hoaks di Indonesia mencapai 1.731 kasus sepanjang tahun ini. Bawaslu Karanganyar menggandeng pegiat medsos untuk menangkap berita hoaks.
Teguh Haryono mengaku isi chatnya hanya mengungkapkan pilihan politiknya selaku pribadi. Eks Camat Jaten, Karanganyar itu mengaku tak mengajak orang lain untuk sama dengan pilihannya.
Mantan Camat Jaten, Kabupaten Karanganyar, Teguh Haryono, mengaku menyatakan mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di WA grup lantaran sakit hati kepada Bupati Rober Christanto.
Mantan Camat Jaten, Karanganyar, Teguh Haryono, dilaporkan ke Bawaslu karena dituduh mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Bawaslu Karanganyar meminta masyarakat ikut mengawasi jalannya seluruh tahapan Pemilu 2024 agar terhindar dari kecurangan.
Dalam penertiban itu tercatat total 838 buah APS yang dicopot dengan rincian 39 spanduk, 175 baliho, 587 rontek dan 37 bendera.
Bawaslu Karanganyar bersama tim gabungan bergerak mencopoti alat peraga sosialisasi yang berbau kampanye para caleg dan parpol.
Ketetapan anggaran Rp42 miliar tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Pemkab Karanganyar dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Bawaslu Karanganyar memberi waktu dua hari kepada parpol untuk mencopot alat peraga sosialisasi yang berbau kampanye.
MK memperbolehkan peserta pemilu kampanye di sekolah asal tidak menggunakan atribut kampanye. Kebijakan ini untuk memberikan pendidikan politik kepada pelajar.
Caleg dari PDIP, Paryono, menggandeng Bawaslu Karanganyar melakukan sosialisasi kerawanan Pemilu 2024. Pemilu harus berjalan sukses dan lancar mengingat dana yang Digelontor kan sangat besar.
Bawaslu Karanganyar memutuskan Kepala Disparpora Karanganyar, Hari Purnomo, patut diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN. Ia terancam hukuman mulai dari sanksi moral hingga dicopot dari jabatannya.
Ketua Koordinasi Karang Taruna (FKKT) Karanganyar yang juga Ketua DPD II Partai Golkar, Ilyas Akbar Almadani, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (26/7/2023) petang.
Kepala Disparpora Karanganyar, Hari Purnomo, pelit bicara seusai diperiksa Bawaslu terkait videonya yang jadi juru kampanye bagi Bupati Juliyatmono yang akan nyaleg DPR.
Kepala Disparpora Karanganyar, Hari Purnomo, canggung saat melihat wartawan telah menunggunya di kantor Bawaslu, Rabu (26/7/2023).
Video Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Hari Purnomo, jadi juru kampanye partai politik (parpol) yang viral di media sosial (medsos) menjadi polemik.
Bawaslu Karanganyar telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Disparpora, Hari Purnomo, untuk dimintai klarifikasi atas video yang menampilkan dirinya berkampanye untuk politikus Partai Golkar, Juliyatmono.
Pemkab Karanganyar menyepakati anggaran Pilkada 2024 senilai Rp42 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024.
KASN mengirimkan surat rekomendasi kepada Gubernur Jateng dan Bupati Karanganyar untuk memberikan sanksi kepada tiga ASN guru yang melanggar netralitas ASN.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengingatkan Bawaslu agar mengawasi potensi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024.
PGRI Karanganyar siap melakukan pendampingan hukum bagi tiga anggotanya yang dilaporkan Bawaslu ke KASN dengan tudingan melanggar netralitas PNS.
Bawaslu Karanganyar melaporkan tiga guru berstatus ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diberi sanksi karena dituding terlibat dalam kegiatan politik praktis. Mereka mengumpulkan massa untuk mendukuh salah satu balon anggota DPD.
Bawaslu kini memperbanyak kanal pelaporan pelanggaran pemilu untuk mempermudah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka temukan.
Panwascam Colomadu, Karanganyar, membuka perekrutan panwaslu desa. Pendaftaran dibuka hingga 19 Januari 2023
Panwascam di Karanganyar akan membuka pendaftaran perekrutan Panwaslu desa/kelurahan mulai 14 Januari 2023.
Panwascam Karanganyar akan membuka pendaftaran perekrutan Panwaslu tingkat desa/kelurahan. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar.
Bawaslu Karanganyar menolak gugatan salah seorang peserta seleksi Panwascam asal Colomadu yang gagal. Peserta tersebut emoh menyerah dan mengajukan banding ke Bawaslu Provinsi Jateng.
Tak lolos tes wawancara dalam seleksi Panwascam, seorang peserta memprotes Bawaslu Karanganyar. Ia menuding Bawaslu tak transparan dalam proses seleksi.
Hanya ada 341 dari total 398 peserta yan mengikuti CAT dalam seleksi Panwascam Kabupaten Karanganyar. Sebanyak 54 peserta yang tak hadir dianggap gugur.
GP Ansor Karanganyar mewanti-wanti proses perekrutan panwascam harus dilaksanakan secara transparan. Sementara itu ada 398 peserta yang lolos seleksi administrasi dalam perekrutan anggota panwascam Karanganyar.
Bawaslu Karanganyar menekankan pentingnya pengawasan partisipatif masyarakat untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan berkualitas.
KPU dan Bawaslu Karanganyar mendorong perempuan di Bumi Intanpari mengambil lebih banyak peran dana dunia politik.
Minat masyarakat untuk mendaftar sebagai panitia pengawas kecamatan di Karanganyar tinggi. Keterwakilan perempuan pun terpenuhi.
Bawaslu Karanganyar akan merekrut 51 anggota panwascam untuk Pemilu 2024. Panwascam akan bekerja selama kurang lebih dua tahun dan mendapat honor di atas UMK Karanganyar 2022.
Ketua Bawaslu Karanganyr, Ridwanita Priliastuti, angkat bicara soal polemik Kades Petung, Kecamatan Jatiyoso, yang ikut kegiatan parpol PDIP.
GP Ansor Kabupaten Karanganyar mengikutsertakan kader-kadernya dalam kelas kepemiluan. Para mentor yang dihadirkan adalam komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tidak menutup kemungkinan bahwa dalam tahapan pemilu 2024 nanti ada pelanggaran yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
Solopos Media Grup dan Bawaslu Karanganyar menandatangani MoU pengawasan partisipatif.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.