Selundupkan Ratusan Ponsel Bekas, Dua Pemudik Ditangkap di Batam
Bea Cukai Batam mengamankan dua pemudik yang mencoba menyelundupkan ratusan ponsel bekas, Senin (17/4/2023)
Bea Cukai Batam mengamankan dua pemudik yang mencoba menyelundupkan ratusan ponsel bekas, Senin (17/4/2023)
Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode tahun 2018 sampai dengan 2022
Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan benur lobster senilai Rp9 miliar.
Ribuan botol minuman keras itu dimusnahkan dengan cara digilas alat berat
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.