704.000 Batang Rokok Ilegal di Bawah Telur Disita di Batang
Petugas Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY menggagalkan pengiriman 704.000 batang rokok ilegal yang dikirim di bawah telur truk di Batang.
Petugas Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY menggagalkan pengiriman 704.000 batang rokok ilegal yang dikirim di bawah telur truk di Batang.
Kanwil Bea dan Cukai Jateng-DIY menerbitkan izin Kawasan Berikat kepada 17 perusahaan yang ada di wilayah Jateng, sepanjang 2020 ini.
Cukai hasil tembakau alias CHT yang dihimpun Bea dan Cukai dipersoalkan kembali, padahal negara mengandalkan penerimaan dari asap perokok itu.
Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam penyelenggaraan customs award di Aula Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY, Selasa (17/9/2019).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.