Ini Peran Enam Tersangka Pemicu 131 Aremania Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan
Keenam tersangka tragedi Kanjuruhan berasal dari sipil sebanyak tiga orang dan sisanya dari Polri.
Keenam tersangka tragedi Kanjuruhan berasal dari sipil sebanyak tiga orang dan sisanya dari Polri.
Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan tersangka karena tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan sebelum Liga 1 bergulir.
Seluruh rekaman CCTV yang ada sudah dianalisis untuk dijadikan satu alat bukti terkait tragedi Kanjuruhan.
Sebanyak 33 anak meninggal dalam tragedi Kanjuruhan tersebut, terkecil berusia empat tahun.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.