10 Berita Terpopuler : Yoni Langka di Sragen Diekskavasi-Talut Longsor di Solo
Kabar penemuan yoni jumbo di Sragen yang kemudian dieksvakasi masuk daftar 10 berita terpopuler Solopos.com pagi ini.
Kabar penemuan yoni jumbo di Sragen yang kemudian dieksvakasi masuk daftar 10 berita terpopuler Solopos.com pagi ini.
Proses ekskavasi yoni yang diduga berasal dari zaman Hindu-Buddha yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Karangpelem itu melibatkan sejumlah komunitas pemerhati sejarah dan budaya Sragen
Kepala Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Sragen, Suwarno, mengungkapkan setelah nanti yoni itu dievakuasi akan dibuatkan tempat khusus, seperti museum mini.
Awal berdiri pada 1901, Kantor Bondo Lumakso menempati gedung Societet Habiproyo.
bangunan Kantor Bondho Lumakso dijual di laman www.promex.id dengan harga Rp14 miliar. Bangunan itu juga dijual di laman www.brighton.co.id dengan nilai jual Rp14 miliar..
Benda tersebut diduga peninggalan dari era Mataram Kuno pada abad ke-8 hingga ke-10 Masehi
Ketua Pokja Penyelamatan dan Pengamanan BPK Wilayah X, Deny Wahyu Hidayat, mengatakan ada dua yoni yang patah diduga akibat terkena alat berat. Kemudian satu arca Ganesha yang rusak pada bagian muka akibat alat berat.
Warga menemukan sejumlah objek diduga cagar budaya di area lahan wilayah Desa Leses, Kecamatan Manisrenggo, Klaten. Benda berupa berupa yoni dan arca itu ditemukan pada area lahan yang disewa dan ditata untuk rencana sirkuit kejuaraan grasstrack dan motorcross.
Dalam ekskavasi Situs Watu Genuk Tahap IV di Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, ditemukan kemuncak atau puncak candi yang memiliki kemiripan dengan Candi Kedulan di Sleman.
Pemkab Gunungkidul telah menetapkan 174 peninggalan sebagai warisan cagar budaya tingkat kabupaten sejak 2016 hingga akhir 2022.
Sejumlah bangunan peninggalan zaman Belanda di Sragen masih bertahan dan tetap digunakan sampai sekarang. Meski sebagian sudah beralih fungsi.
Makam Eyang Udan Agung di di Dusun Dadakan, Desa Pulosari, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar menyimpan cerita yang masih dilestarikan secara turun temurun oleh warga setempat.
Trauma kekerasan pada kalatidha seputar gerakan reformasi 1998 memberi pembelajaran mengenai pentingnya mempererat jalinan persaudaraan dan kemanusiaan demi mencegah terjadinya hal serupa pada masa depan.
Benda diduga cagar budaya berupa kepala Kala ditemukan di kawasan Makam Eyang Udan Agung di wilayah Dusun Dadakan, Desa Pulosari, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar. Benda tersebut diduga peninggalan zaman Majapahit.
Pemkab Gunungkidul mengajukan 21 peninggalan masa lalu untuk menjadi warisan cagar budaya.
Omah Londo di Gondang, Sragen, menjadi salah satu peninggalan dari masa penjajahan Belanda. Rumah tua itu menyimpan sejumlah misteri, termasuk satu ubin kuning yang misterius.
Menurut dia, Pemkot Solo harus mengambil alih atau menguasai Benteng Vastenburg.
Menurutnya Kusomo, lamanya pengusutan kasus tersebut mengakibatkan kerusakan BCB Dalem Singopuro makin parah.
Watu Tulis Cipaku terletak di Dukuh Pangebon, Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Purbalingga.
Pesanggrahan Langenharjo menjadi sejarah awal Pakubuwono (PB) IX sebelum menjadi raja.
Panggung Songgobuwono adalah bangunan wingit yang paling mendesak untuk diperbaiki dalam revitalisasi Keraton Solo.
Terdakwa perusakan Benteng Baluwarti Keraton Kartasura, divonis satu tahun penjara dalam persidangan ke-12 perkara Tindak Pidana Perusakan Cagar Budaya, Rabu (21/12/2022).
Tim Ekspedisi Sukowati dari Yayasan Palapa Mendira Harja (YPMH) Sragen bersama Pemerintah Kecamatan Mondokan, Sragen, menemukan batu andesit putih yang diduga merupakan bagian dari bangunan candi di tengah kebun jagung wilayah Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Sragen, Jumat (25/11/2022).
Sejarah benteng Baluwarti Keraton Kartasura yang beberapa kali dijebol warga
Saksi ahli persidangan keenam penjebolan Benteng Baluwarti Keraton Kartasura menilai Pemkab lamban dalam proses penetapan cagar budaya.
Terjadi beberapa kerusakan di sejumlah area serta kemampuan pengelola tidak dapat maksimal karena dana yang dikeluarkan tidak sedikit
Stasiun Solo Jebres merupakan saksi sejarah perkeretaapian yang cukup sibuk di Pulau Jawa sekaligus menjadi tempat menyebarnya wabah pes di Kota Bengawan.
Beskap langenharjan menggunakan paduan gaya rokkie atau jas ala Barat berdasi kupu-kupu yang mendapat sentuhan corak Jawa dengan keris di bagian pinggang. Beskap yang populer hingga sekarang itu terlahir dari sebuah pertemuan sakral dua raja dari trah Mataram.
Museum Sonobudoyo Yogyakarta mendatangkan alat canggih dari Eropa untuk mendeteksi ribuan benda cagar budaya yang belum teridentifikasi secara lengkap.
Wewenang pendanaan revitalisasi cagar budaya Pesanggrahan Langenharjo ada di tangan Keraton Solo.
Perahu peninggalan zaman kolonial Belanda yang dipajang di Taman Sukowati, Sragen, terancam cepat rusak setelah atap pelindungnya rusak.
Tahun ini, Disdikbud Karanganyar mengusulkan 16 benda bersejarah untuk dijadikan BCB.
Penghilangan benda cagar budaya tersebut terkait kasus dugaan penjualan besi pompa riol di Rumah Pompa Ade Irma Suryani.
Seyogyanya, kepemilikan cagar budaya bisa langsung dikuasai oleh pemerintah sehingga memudahkan pengawasan maupun perlindungan.
Diperkirakan peninggalan era kerajaan Kediri
Candi Kethek merupakan salah satu candi tertinggi di Indonesia yang masih diselimuti misteri.
Kawasan eks Keraton Kartasura merupakan situs cagar budaya yang wajib dijaga dan dilindungi sesuai UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya.
Perlu perhatian dari Pemerintah Kabupaten hingga Provinsi dan pemangku kebijakan lain untuk segera menindaklanjuti dan mengamankan bangunan cagar budaya.
Keraton Kartasura memiliki sejarah penting sehingga pihak Kejagung memiliki tugas untuk mempertahankan peninggalan budaya tersebut.
Bagimana untuk mencegah terjadinya perusakan bangunan, struktur, situs cagar budaya terkait keberadaan masyarakat yang menempatinya? Tentu saja harmonisasi hukum antara UU Cagar Budaya dan UU Agraria perlu dijalankan.
Korwil Peradi Jateng, Muhammad Badrus Zaman, mengatakan kawasan cagar budaya dapat menjadi status kepemilikan perorangan.
Sebagian benda cagar budaya berupa patung disimpan di Rumah Arca di sekitar kampus Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo.
Selama ini, saya rasa terdapat pemahaman keliru dalam memaknai “ibu kandung” Keraton Kasunanan Surakarta, Keraton Kasultanan Yogyakarta, Pura Mangkunegaran, dan Pura Paku Alaman tersebut.
Juru kunci bekas benteng Keraton Kartasura mengatakan, batu yang ada pada tembok tersebut sudah dijebol dan diambil warga sejak zaman dulu.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyayangkan Benteng Keraton Kartasura yang dirusak warga.
BPCB Jateng menyebut Benteng Keraton Kartasura yang dibongkar harus dipugar, namun perlu ada kajian-kajian. Terutama menyangkut anggaran.
Keterangan berbeda disampaikan Ketua RT yang disebut Bambang Cahyono telah menyuruhnya membongkar Benteng Keraton Kartasura.
Longsor kembali menerjang kawasang Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar. Seorang bocah 10 tahun meninggal dunia tertimbun tanah longsoran.
Kapolres Sukoharjo menyerahkan proses hukum kasus pembongkaran Benteng Keraton Kartasura kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.
Keluarga pembeli tanah mengklaim dalam sertifikat kepemilikan sampai luar tembok benteng Keraton Kartasura masih termasuk dalam hak miliknya.
Perusakan situs tembok Benteng Baluwarti Keraton Kartasura menurutnya sudah melanggar ketentuan yang diatur dalam pasal 66 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Kawasan bekas Keraton Kartasura telah didaftarkan sebagai cagar budaya pada Maret 2022.
Pihak Keraton Solo menyayangkan tembok Benteng Kartasura yang merupakan cagar budaya dijebol warga.
Setelah mendengar dan melihat kejadian tersebut, warga melaporkan aktivitas penjebolan tembok Keraton kartasura itu kepada pihak berwenang
Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Klaten menerima hibah sepuluh benda cagar budaya (BCB) dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.
Sudah ada sebelum era penyebaran Islam oleh Wali Songo, kira-kira sebenarnya pendiri Masjid Saka Tunggal, masjid tertua di Indonesia?
Ini beberapa keunikan dari Masjid Saka Tunggal yang dipercaya sebagai masjid tertua di Indonesia berlokasi di Banyumas, Jawa Tengah.
Begini cerita sejarah Masjid Saka Tunggal yang dipercaya sebagai masjid tertua di Indonesia, bahkan lebih tua dari Majapahit.
Masjid tertua di Indonesia ternyata ada di Banyumas dan sudah ada sebelum era penyebaran Islam oleh Wali Songo.
Sejumlah batu berbentuk gamelan di Desa Jenar, Sragen, jika dipukul mengeluarkan bunyi berirama dengan nada yang berbeda-beda.
Kotak berisi wayang tua di Desa Jenar, Sragen, kalau malam sering gemlodak membuat gaduh. Kotak penyimpan wayang itu disebut ada penunggunya berwujud petruk.
Dari cerita turun temurun, di kawasan situs Mbah Gempur, Jonggrangan, Klaten Utara, warga dilarang berburu burung perkutut serta gemak atau puyuh.
KPCB Klaten menyebutkan 100-an situs dan temuan benda cagar budaya di Klaten mayoritas masuk kategori darurat cagar budaya.
Situs Mbah Gempur menjadi salah satu kawasan situs yang terbengkalai
Bangunan peninggalan Belanda di Kampung Sanggrahan RT 002/RW 009, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri ternyata dulunya tempat jagal.
Pada 2017, Lodji Papak di Juwangi sempat dibuka untuk umum demi mengoptimalkan pendapatan Perhutani, tapi kemudian ditutup.
Terowongan Ijo di Kebumen, Jawa Tengah merupakan terowongan legendaris berusia 136 tahun yang termasuk nomor lima terpanjang di Jawa.
Tahukah Anda jika stasiun kereta api (KA) tertua di Indonesia ternyata berada di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah?
Inilah dua situs cagar budaya di Klaten, Jawa Tengah, terdampak proyek Tol Solo-Jogja.
Sebanyak 14 benda dan bangunan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), ditetapkan sebagai benda cagar budaya.
Disdikbud Karanganyar mengusulkan 16 benda peninggalan zaman dahulu untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya kepada Bupati Karanganyar.
Sejumlah benda cagar budaya diduga sebagai harta karun peninggalan Kerajaan Majapahit ditemukan di Kediri, Jawa Timur.
Pemindahan kedua objek diduga cagar budaya itu merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya.
Tim TACB pernah datang ke situs itu dan meregistrasinya. Situs itu diduga merupakan situs candi di era Majapahit, tepatnya sekitar abad XIV.
Yoni di tengah sawah terdampak proyek Tol Solo-Jogja di Klaten berbentuk seperti kur-kura, tetapi dikenal dengan nama Candi Asu.
Objek diduga cagar budaya berupa yoni itu berada tak jauh dari patok kuning yang menjadi titik tengah rencana ruas tol Solo-Jogja.
Ulasan tentang jalan tol melayang karena ada yoni hingga kisah jembatan Bacem masuk daftar 10 berita terpopuler Solopos.com pagi ini.
Yoni berukuran panjang dan lebar 79 sentimeter memiliki ornamen pada salah satu sisi
BPCB DIY belum bisa memastikan fungsi dan nilai sejarah dua benda kuno, yakni wajan dan rantai raksasa, yang ditemukan di Bantul.
Dua benda purbakala dengan ukuran tak lazim ditemukan di Bantul pada hari yang sama. Yakni wajan dan rantai yang sama-sama berukuran jumbo.
Pemerintah AS akan mengembalikan tiga patung yang diduga benda cagar budaya ke Indonesia. Nilai totalnya Rp1,25 miliar.
Inilah tiga lokasi situs prasejarah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, selain Watu Kandang Matesih.
Agar benda-benda bersejarah yang diduga cagar budaya di Klaten yang masih tersisa tak raib, edukasi dilakukan ke pemerintah desa dan warga.
Nantinya fosil-fosil tersebut akan direkonstruksi dan direstorasi menjadi bentuk semula.
Lokasi temuan struktur batu bata merah kuno itu berada di sudut persawahan.
Batu diduga prasasti peninggalan abad ke-9 Masehi ditemukan di Tawangmangu.
Museum Manusia Purba itu akan dibuka untuk dua klaster yakni Krikilan dan Dayu yang berada di Karanganyar.
Nama kawasan situs itu diberikan sesuai alur sungai yang berada di dekatnya yakni Kali Woro yang berhulu di lereng Gunung Merapi.
Pelaksana proyek tol menjanjikan akan melakukan rekayasa teknis di lokasi situs cagar budaya.
Pengecekan dilakukan menyusul banyaknya temuan batuan candi kawasan perkebunan wilayah Jaden
Proses penetapan 12 objek bersejarah di Karanganyar menjadi BCB tingkat kabupaten harus mundur lagi dari target yang ditentukan.
Penelusuran itu menemukan 40an ODCB di 27 desa yang dilewati tol Solo-Jogja.
Disparbudpora meminta PPK untuk menyelamatkan OYDCB yang dimungkinkan masih ditemukan di sepanjang rencana trase tol.
Yoni berbentuk batu balok di samping rumahwarga Sragen dipakai sebagai landasan padasan selama bertahun-tahun.
Warga Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen menggunakan benda cagar budaya hanya sebagai landasan padasan karena tak mengetahuinya.
Benda diduga lingga peninggalan Kerajaan Mataram Kuno ditemukan di Klaten.
Asale kali ini membahas tentang sumber mata air Belik Pitu di Jatinom, Klaten.
Bebatuan diduga reruntuhan candi era Mataram ditemukan di Dukuh Gajihan, Jatinom, Klaten.
Pembangunan gedung itu dilakukan swadaya oleh warga Pondok.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.