TNI AL Gagalkan Penyelundupan 284.692 Benih Lobster Senilai Rp37 Miliar
Benur-benur itu diduga akan dikirim ke luar negeri yakni ke Singapura dan Vietnam.
Benur-benur itu diduga akan dikirim ke luar negeri yakni ke Singapura dan Vietnam.
Polda Jawa Timur mmebongkar kasus jual beli benih bening lobster ilegal di wilayah pesisir laut Desa Kemunduran, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.