Dinilai Ilegal, Pemerintah Didesak Bikin Aturan Soal Jastip
Aprindo menilai usaha jastip masuk dalam kategori black market karena masuk ke Indonesia tanpa membayar barang dan bea masuk alias tidak melalui jalur resmi.
Aprindo menilai usaha jastip masuk dalam kategori black market karena masuk ke Indonesia tanpa membayar barang dan bea masuk alias tidak melalui jalur resmi.
Bisnis jasa titip atau jastip semakin diminati oleh masyarakat. Hal ini terlihat saat banyaknya pelaku bisnis jastip saat hari pertama Hello Market Solo, Rabu (13/9/2023).
Pembatasan barang impor dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan kelangkaan persediaan barang di banyak toko di pusat perbelanjaan (mal).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.