Polda Metro Periksa Prodem, Pelapor Luhut dan Erick soal Isu Bisnis PCR
Polda Metro Jaya memanggil Ketua Majelis LSM Jaringan Aktivis Prodem, Iwan Sumule, pada Senin (29/11/2021), sebagai pelapor kasus dugaan bisnis polymerase chain reaction (PCR).
Polda Metro Jaya memanggil Ketua Majelis LSM Jaringan Aktivis Prodem, Iwan Sumule, pada Senin (29/11/2021), sebagai pelapor kasus dugaan bisnis polymerase chain reaction (PCR).
Penetapan harga tes PCR diputuskan secara transparan melalui rapat terbatas Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Luhut mengaku banyak mengeluarkan uang untuk membeli reagen yang lantas dipakai secara gratis untuk PCR pasien Covid-19.
Alasan utama bakal wajib PCR adalah munculnya varian Covid-19 baru bernama Delta AY yang saat ini sudah mulai menjangkiti negara tetangga, Malaysia.
KPK menerima aduan dari masyarakat terkait Menko Manives Luhut Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir yang diduga mendapat keuntungan dari bisnis tes PCR Covid-19.
GSI Lab berkomitmen memberikan layanan pengujian PCR dengan presisi andal dan kecepatan tinggi sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Seorang pejabat negara tidak boleh berbisnis selama menjabat karena dikhawatirkan memunculkan konflik kepentingan.
Nama Luhut dikaitkan dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia atau GSI yang bergerak dalam pelayanan tes PCR.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.