Tewaskan Bocah Kembar, 2 Pengendara Moge Dihukum 4 Bulan
Kendati menewaskan dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat beberapa waktu lalu, dua pengendara motor gede (moge) mendapat vonis relatif ringan.
Kendati menewaskan dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat beberapa waktu lalu, dua pengendara motor gede (moge) mendapat vonis relatif ringan.
Peristiwa nahas terjadi pada dua bersaudara dari Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.
Polisi telah mengamankan dua pengendara moge berikut sepeda motornya ke Markas Polres Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut di Unit Laka Satlantas.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan pihaknya tetap memproses dugaan pidana tewasnya dua anak kembar tersebut.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.