Ini Sosok Almas Tsaqibbirru, Penggugat Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK
Almas merupakan anak dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Almas merupakan anak dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Arkaan Wahyu Re A, merupakan mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UNS Solo. Sedangkan Almas Tsaqibbirru Re A, merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) Solo.
Kuasa hukum Almas dan Arkaan, Arif Sahudi membeberkan poin penting yang membedakan materi gugatan kliennya dengan gugatan dari pemohon lainnya. Poin itu terkait syarat sedang atau pernah menjabat sebagai kepala daerah dan dipilih oleh rakyat.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.