Soal Pengembalian Sisa Dana Haji, Ini Rekomendasi untuk BPKH
BPK merekomendasikan kepada kepala dan anggota Badan Pelaksana BPKH untuk memperhitungkan sisa kas dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tersebut pada transfer BPIH tahun berikutnya.
BPK merekomendasikan kepada kepala dan anggota Badan Pelaksana BPKH untuk memperhitungkan sisa kas dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tersebut pada transfer BPIH tahun berikutnya.
Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Juni Supriyanto menguraikan tips finansial bagi anak muda agar berorientasi masa depan.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dukung rencana pendistribusian daging hewan yang merupakan dam pelaksanaan ibadah Haji Tamattu yang disembelih di Kerajaan Arab Saudi untuk dibawa pulang ke Indonesia dan dimanfaatkan bagi umat.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2022.
PT Bank Muamalat Tbk mengejar target pertumbuhan produk pembiayaan multiguna naik hingga 3 kali lipat pada 2023.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022.
Hingga akhir Juni 2022, BPKH mengelola aset senilai Rp167,39 triliun atau bertambah sekitar Rp7 triliun dibandingkan dengan akhir 2021 senilai Rp160,59 triliun.
Dengan kuota haji tahun ini 100.051 orang, masing-masing jemaah haji akan mendapatkan uang saku Rp5,8 juta.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus meningkatkan pelayanan kepada calon jemaah haji Indonesia melalui pemanfaatan digital.
Per 31 Desember 2021, dana kelolaan calon jemaah haji Indonesia oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp158,88 Triliun
Investasi diambil dari dana kelolaan uang para jemaah haji yang kini telah mencapai Rp158,88 triliun.
Kementerian BUMN dan BPKH segera membangun rumah Indonesia untuk para jemaah haji asal Indonesia.
BPKH menggelar GIIF 2022 dengan daring dan luring
Penerapan SMAP ini sejalan dengan asas transparan dalam pengelolaan keuangaan haji yang diatur dalam UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Dari pengawasan yang dilakukan DPR, dapat dipastikan tidak terdapat penggunaan dana haji untuk membiayai proyek infrastruktur pemerintah.
BPKH gelar diseminasi pengawasan haji untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana haji.
BPKH dengan IsDB telah menjalin kerja sama dengan menempatkan Investasi Luar Negeri dalam bentuk Awqaf Properties Investment Fund (APIF) Equity sebesar $11 juta.
BPKH mengeluarkan rilis yang menjawab sejumlah tudingan menyangkut pembatalan haji 2021. BPKH memastikan dana haji aman dan telah diaudit BPK.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana haji selalu diaudit BPK. Pengelolaan dana haji 2019 mendapat predikat WTP, sementara 2020 dalam proses audit.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH Anggito Abimanyu mengklaim dana haji dalam kondisi aman karena tak ada investasi gagal.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH Anggito Abimanyu angkat bicara menangapi kabar miring tentang pengelolaan dana haji.
Per Mei 2021, Anggito menyebut dana haji yang tersimpan mencapai Rp150 triliun. Dana itu dipastikannya aman dari segala hal yang selama ini dikhawatirkan masyarakat.
Untuk meningkatkan kemaslahatan umat Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) memberikan ambulans APV model GL kepada Yayasan Solopeduli.
Pencapaian ini melebihi target dana kelolaan yang ditetapkan oleh BPKH tahun 2020 sebesar Rp139,5 triliun.
Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Jumat, 27 November 2020. Esai ini karya Anton A. Setyawan, Guru Besar Ilmu Manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Bantuan APD bertujuan membantu meningkatkan keamanan para tenaga kesehatan di RS UNS dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.
BPKH dengan gerakan ‘Ayo Haji Muda’ mengajak para generasi muda untuk dapat merencanakan beribadah haji selagi usia muda
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.