Gaji Pokok 375 PNS Naik Rp100.000-Rp150.000, Kok Bisa?
Kabar baik bagi 375 PNS di lingkungan Pemkab Sragen. Gaji pokok mereka naik hingga Rp150.000.
Kabar baik bagi 375 PNS di lingkungan Pemkab Sragen. Gaji pokok mereka naik hingga Rp150.000.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.