Ketahuan Dapat Bantuan Dobel, 2 Warga Desa Purworejo Sragen Diminta Kembalikan BST Rp600.000
Dua warga Desa Purworejo, Kecamatan Gemolong, Sragen, diminta mengembalikan dana BST Rp600.000 lantaran diketahui menerima dobel bantuan.
Dua warga Desa Purworejo, Kecamatan Gemolong, Sragen, diminta mengembalikan dana BST Rp600.000 lantaran diketahui menerima dobel bantuan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.