Achsanul Qosasi Diduga Disuap Rp40 M, Pengamat: BPK Sudah Tercemari Politik
Ia menyoroti independensi BPK sebagai lembaga negara yang seharusnya bebas dari intervensi politik.
Ia menyoroti independensi BPK sebagai lembaga negara yang seharusnya bebas dari intervensi politik.
Kejagung menetapkan Anggota III BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.