Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Nonaktif Bangkalan Divonis 9 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya memvonis Bupati Nonaktif Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron selama sembilan tahun penjara pada Selasa (22/8/2023) malam.