Penyelundupan Paruh Burung Rangkong dari Kalteng Digagalkan
Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang menggagalkan upaya penyelundupan 23 paruh burung rangkong gading dari Kalimantan Tengah.
Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang menggagalkan upaya penyelundupan 23 paruh burung rangkong gading dari Kalimantan Tengah.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.