Tersangka Penjebolan Keraton Kartasura Tidak Ditahan, Cuma Wajib Lapor
Tersangka penjebolan benteng bekas Keraton Kartasura siap membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Tersangka penjebolan benteng bekas Keraton Kartasura siap membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Kuasa telah mengajukan upaya penangguhan penahanan sehingga tersangka penjebolan tembok Keraton Kartasura tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor.
Satu orang menjadi tersangka kasus penjebolan tembok benteng baluwarti eks Keraton Kartasura di Kartasura, Sukoharjo.
Laela menjelaskan jumlah ODCB di Sukoharjo ada 287 buah, di mana letak objek tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Makmur.
Diharapkan dengan keberadaan papan tersebut menumbuhkan rasa memiliki bagi masyarakat, sehingga dapat merawat cagar budaya secara bersama-sama.
Kawasan eks Keraton Kartasura merupakan situs cagar budaya yang wajib dijaga dan dilindungi sesuai UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya.
Perlu perhatian dari Pemerintah Kabupaten hingga Provinsi dan pemangku kebijakan lain untuk segera menindaklanjuti dan mengamankan bangunan cagar budaya.
Keraton Kartasura memiliki sejarah penting sehingga pihak Kejagung memiliki tugas untuk mempertahankan peninggalan budaya tersebut.
Sebagian benda cagar budaya berupa patung disimpan di Rumah Arca di sekitar kampus Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo.
Pemkab Sukoharjo telah membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan dan pemeringkatan cagar budaya.
Pesanggrahan Langenharjo yang merupakan peninggalan Keraton Solo di Grogol, Sukoharjo, ternyata pernah menjadi penjara bagi pengikut PKI tahun 1960-an.
Pesanggrahan Langenharjo di Desa Langenharjo, Grogol, Sukoharjo, menjadi tempat tirakat Paku Buwono (PB) IX sebelum menjadi naik takhta.
Tim dari Balai Arkeologi Yogyakarta tidak hanya menemukan arca tapi juga sudut pagar Candi Sirih saat ekskavasi di Karanganyar, Weru, Sukoharjo.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.