Alat Penangkap Ikan Cantrang Legal Digunakan, Sumber Daya Ikan Mau Dibawa ke Mana?
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengizinkan penggunaan alat penangkap ikan cantrang.
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengizinkan penggunaan alat penangkap ikan cantrang.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.