Cukai Rokok Naik, Jokowi Targetkan Penerimaan CHT Rp232,5 Triliun
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menargetkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) Rp232,5 triliun setelah menaikkan tarif cukai rokok 10% pada 2023.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menargetkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) Rp232,5 triliun setelah menaikkan tarif cukai rokok 10% pada 2023.
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok rata-rata tertimbang 10% untuk 2023 dan 2024. Petani tembakau keberatan dengan keputusan ini.
Pemerintah resmi memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024.
Besarnya selisih tarif cukai hasil tembakau (CHT) antargolongan pada struktur tarif CHT menimbulkan rokok dengan harga murah.
Kalangan politikus kembali menyuarakan penolakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023 yang akan ditetapkan Kementerian Keuangan dalam waktu dekat.
Cukai hasil tembakau alias CHT yang dihimpun Bea dan Cukai dipersoalkan kembali, padahal negara mengandalkan penerimaan dari asap perokok itu.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.