Jual Ciu Oplosan, Warga Sawahan Karanganyar Diciduk Polisi
Polisi menangkap warga Sawahan, Jaten, Karanganyar karena menjual miras jenis ciu oplosan di warungnya. Ia dijerat pasal tipiring.
Polisi menangkap warga Sawahan, Jaten, Karanganyar karena menjual miras jenis ciu oplosan di warungnya. Ia dijerat pasal tipiring.
Lima remaja ditangkap Tim Pandawa Polres Sukoharjo ketika asik malam mingguan menggelar pesta miras oplosan alias ciu di Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (21/5/2022) malam.
Petugas Satpol PP Sukoharjo menangkap seorang penjual dan menyita 96 botol berisi miras jenis ciu oplosan dengan beragam varian rasa di Mranggen, Polokarto.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.