Bawaslu Sragen Temukan Masalah terkait Coklit Pemilih, Ini Respons KPU
KPU menghormati dan bersikap terbuka dengan saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu pada 22 Juli 2024 lalu.
KPU menghormati dan bersikap terbuka dengan saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu pada 22 Juli 2024 lalu.
KPU Solo melakukan coklit kepada keluarga PB XIII.
Dalam penetapan pemilih tidak memenuhi syarat itu KPU Sragen juga harus ada bukti dukungnya.
KPU Blitar menemukan data orang meninggal masih terdafttar saat coklit.
Bawaslu belum mendapatkan akses ke sistem informasi data pemilih meski tahapan coklit sudah mulai berlangsung.
Tujuan dari tokoh masyarakat atau agama menjadi sasaran pertama coklit ini tak lain sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.