PADesa Rp6,5 Juta per Tahun, Cokro Klaten Ingin Kelola Umbul Ingas
Lahan Umbul Ingas dianggap bersengketa menyusul ada dua instansi yang sama-sama mengajukan sertifikat tanah, yakni dari Pemdes Cokro dan PDAM Solo melalui Pemkot Solo.
Lahan Umbul Ingas dianggap bersengketa menyusul ada dua instansi yang sama-sama mengajukan sertifikat tanah, yakni dari Pemdes Cokro dan PDAM Solo melalui Pemkot Solo.
Sejak tidak terpakai sekitar satu tahun terakhir ini, jembatan gantung di mata air Cokro kondisinya menyeramkan karena rusak parah
Pemdes Cokro, Tulung, Klaten menilai Pemkot Solo tak berhak memiliki sumber air di Cokro karena tak memiliki sertifikat dan masih menjadi kas desa.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.