Aturan Cukai Minuman Berpemanis Diketok Tahun Ini
Kementerian Kesehatan menegaskan aturan cukai minuman berpemanis akan disahkan pada tahun ini.
Kementerian Kesehatan menegaskan aturan cukai minuman berpemanis akan disahkan pada tahun ini.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah menyiapkan 17 juta pita cukai baru dalam rangka menyesuaikan tarif cukai hasil tembakau.
Sebanyak 58% masyarakat diklaim mendukung wacana pemerintah mengenakan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo bersama Kantor Bea Cukai Surakarta menggelar operasi peredaran rokok tanpa cukai.
Penerapan cukai minuman manis dan plastik di Indonesia masih menghadapi kendala yang begitu sulit.
Meskipun perusahaan rokok seperti Gudang Garam dan Sampoerna mencatatkan pertumbuhan pendapatan sepanjang 2022, tetapi laba bersihnya tertekan.
Dari perspektif kesehatan, kalangan medis menyebut ada segudang bahaya merokok, baik perokok aktif maupun bukan perokok yang turut menghirup asap pembakaran rokok (perokok pasif).
Bisa dibayangkan betapa penuh Lembaga Pemasyarakatan jika semua penjual tingwe dipenjara. Masih ada rasa kemanusiaan. Sebagian besar penjual tembakau atau rokok tingwe adalah pedagang kecil yang berjualan di pasar tradisional.
Kemenkeu menegaskan pihaknya tidak ada rencana menjadikan bahan bakar minyak (BBM), ban karet, dan detergen sebagai barang kena cukai (BKC).
Barang konsumsi harian seperti BBM dan deterjen diperkirakan mulai ditarik tarif cukai dalam 5 tahun ke depan.
Dana bagi hasil cukai hasil tembakau bisa digunakan oleh Pemkab Kudus untuk membeli mesin pembuat rokok di Kawasan Industri Kecil Hasil Tembakau.
Modus terbaru rokok tanpa cukai yang dibongkar Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus adalah berkedok rokok sampel.
KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp80,44 juta dari hasil penindakan pelanggaran pita cukai rokok.
Pemerintah menangguhkan pembayaran cukai, termasuk rokok, selama tiga bulan.
Minuman berpemanis patut diberi cukai karena membahayakan
Kenaikan tarif cukai rokok mulai berlaku, Rabu (1/1/2020), ini perinciannya.
Pemerintah resmi menaikkan harga rokok mulai hari ini, Rabu (1/1/2020).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.