Diungkap! Jaringan Pemalsu Pita Cukai Rokok di Jateng
Bea Cukai mengungkap jaringan pembuat pita cukai rokok palsu di Jawa Tengah (Jateng) yang akan dikirim ke sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Bea Cukai mengungkap jaringan pembuat pita cukai rokok palsu di Jawa Tengah (Jateng) yang akan dikirim ke sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Beragam berita menarik dapat Anda simak di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Rabu (19/6/2024), salah satunya tentang pemberantasan judi online di Tanah Air.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Pemerintah menyederhanakan sistem cukai rokok di Indonesia yang saat ini masih berlapis.
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) mengharapkan pemerintah tidak menaikkan cukai rokok sigaret kretek tangan (SKT) pada 2025.
Pemerintah Kota Salatiga menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT tahun 2024 sekitar Rp10,6 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membidik pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok senilai Rp230,4 triliun pada APBN 2024.
Sejumlah pelaku industri kecil rokok di Kabupaten Kudus, Jateng, mengaku sudah terbiasa menerima kebijakan pemerintah terkait cukai rokok atau cukai hasil tembakau yang naik.
Kementerian Keuangan menyatakan pengenaan pajak rokok elektrik lebih menekankan tujuan memberikan keadilan daripada soal penerimaan negara.
Industri hasil tembakau (IHT) ditimpa tekanan kenaikan cukai, pengenaan pajak untuk rokok elektrik, dan beleid RPP Kesehatan yang memasukkan tembakau ke dalam kategori zat adiktif.
Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada 2024. Hal ini mendorong harga rokok di pasaran.
Meski demikian, Kepala BPS menilai kebijakan kenaikan cukai rokok tidak serta merta langsung mendorong inflasi pada rokok walaupun aturan tersebut berlaku per 1 Januari 2024.
Saat ini ada beberapa titik reklame yang dulunya bisa dipakai untuk rokok, sekarang tidak boleh lagi.
Hal yang menjadi fokus perhatian mereka saat ini justru soal tarif CHT pada 2025 nanti karena hingga saat ini belum diketahui secara pasti.
Yayasan Kakak Solo mendukung kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau untuk mengendalikan konsumsi rokok.
Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 143/2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok.
Kementerian Keuangan telah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL) mulai besok, 1 Januari 2024.
Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengungkapkan realisasi cukai hasil tembakau hingga November 2023 mencapai Rp179,98 triliun.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah menyiapkan 17 juta pita cukai baru dalam rangka menyesuaikan tarif cukai hasil tembakau.
Kenaikan tarif cukai di tengah daya beli masyarakat yang lesu dinilai bakal kian memicu peredaran rokok ilegal yang lebih murah.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk kebutuhan awal tahun 2024, sejalan dengan penyesuaian tarif hasil tembakau (CHT).
Saminem memang tak bisa membaca dan menulis, namun dia mampu melinting tembakau menjadi batang rokok dengan sangat cepat dan rapi. Keterampilan itulah yang membuatnya bertahan hidup sampai saat ini.
Petugas gabungan menggelar razia dan menyita ratusan batang rokok ilegal alias tanpa dilekati pita cukai di salah satu warung kelontong di Bayat, Klaten.
Cukai hasil tembakau atau cukai rokok yang terus mengalami kenaikan diklaim merugikan bagi petani tembakau, tak terkecuali yang ada di Jawa Tengah (Jateng).
Kantor Bea dan Cukai Solo bersama Pemkab Wonogiri memusnahkan hampir 1 juta batang rokok ilegal dan ratusan liter miras hasil operasi gabungan.
Lahan pertanian tembakau di Wonogiri pada 2023 ini bertambah menjadi 1.500 hektare dengan serapan tenaga kerja sebanyak 3.800 orang.
Penerimaan cukai rokok di Jawa Tengah (Jateng) menempati urutan kedua tertinggi di Indonesia, yakni mencapai Rp49 triliun.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Dirjen Beacukai Kemenkeu) buka suara terkait dengan peluang kenaikan tarif cukai rokok jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kejaksaan Negeri atau Kejari Boyolali menangani dua perkara peredaran rokok ilegal yang merugikan negara hingga Rp500 juta.
Penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT Wonogiri pada 2023 ini naik 53% menjadi Rp25,2 miliar dibanding tahun lalu.
Petugas Bea dan Cukai Magelang memusnahkan 2,2 juta batang rokok yang tidak dilengkapi pita cukai atau ilegal.
Petani tembakau di Kabupaten Wonogiri belum merasakan dampak kenaikan cukai rokok. Mereka menguraikan bahwa harga tembakau saat ini sedang naik.
PT Gudang Garam sudah menetapkan harga jual eceran baru untuk produk rokok mereka pasca naiknya tarif cukai hasil tembakau (CHT) termasuk rokok.
Kenaikan cukai rokok berdampak pada penjualan tembakau petani di Boyolali.
Sejumlah penjual produk turunan tembakau, rokok elektrik dan rokok linting dewe (tingwe) menyebut cukai tembakau tidak efektif mengurangi perokok anak.
Penjual rokok linting dewe atau tingwe tampaknya diuntungkan setelah cukai tembakau naik awal tahun 2023.
Para pemilik usaha rokok elektrik atau vape di Solo dan sekitarnya mengaku bisnis vape mereka tidak terlalu terdampak kenaikan cukai yang ditetapkan pemerintah.
Komunitas Perokok Bijak menilai aturan larangan penjualan rokok ketengan tidak masuk akal karena sulit diimplementasikan dan justru bisa meningkatkan konsumsi rokok.
Serikat Petani Indonesia (SPI) Boyolali merasa keberatan dengan keputusan pemerintah Indonesia yang menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10 persen mulai 2023.
Terkait kenaikan cukai rokok Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan penjelasan sebagai salah satu langkah pengendalian konsumsi rokok atau produk hasil tembakau.
Pemerintah menetapkan harga jual eceran dan tarif cukai per batang untuk rokok atau hasil tembakau setelah tarif cukai resmi dinaikkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rokok menjadi salah satu komponen terbesar dalam pengeluaran rumah tangga dan kerap mengesampingkan kebutuhan lain, seperti makanan bergizi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau CHT akan berpengaruh terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2023.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng mengaku kecewa dengan keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menaikan cukai rokok atau cukai hasil tembakau sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024.
Kenaikan tarif tidak hanya berlaku pada CHT, tetapi juga rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL).
Kenaikan cukai rokok dipastikan bakal memengaruhi permintaan seiring dengan melemahnya daya beli akibat resesi global serta kondisi ekonomi tahun depan yang diproyeksi bakal gelap.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar kenaikan tarif tidak hanya berlaku pada CHT, tetapi juga rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL)
Harga rokok di pasaran sudah naik sejak awal tahun 2022 lalu, sehingga makin mahal, namun selama 10 tahun terakhir jumlah perokok justru makin banyak.
Direktorat Bea Cukai Kanwil Jateng DIY mencatat telah melakukan 712 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayahnya sepanjang tahun 2022.
Rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2023 nanti membuat pekerja rokok yang tergabung dalam FSPRTMM Jateng mulai waswas.
Peredaran rokok bodong alias tanpa cukai di Sragen kebanyakan ada di wilayah perdesaan pinggiran.
Pimpinan Daerah FD FSP RTMM-SPSI Provinsi Jawa Tengah dan SPSI Pegawai Rokok Agric Amarga Jaya melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng Noegroho Rachmadi.
Ketua Karang Taruna Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani, ingin ada perda yang mengatur 5% APBDes untuk karang taruna. Ini agar karang taruna bisa berkegiatan.
Setoran cukai hasil tembakau atau CHT, dikenal sebagai cukai rokok, disebut stabil bahkan terus tumbuh meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir.
Di Indonesia rokok menjadi salah satu produk atau barang kena cukai. Lantas berapa harga rokok tanpa cukai di pasaran?
Melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang makin membaik, kemungkinan cukai rokok akan naik pada 2023.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyampaikan alasan penetapan tarif baru cukai rokok untuk jenis kelembak menyan (KLM) atau kemenyan ada beberapa pertimbangan, seperti melindungi industri kecil, menjaga keseimbangan pasar, menciptakan fairness dalam usaha, dan mengamankan penerimaan negara.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus membuka pengajuan penangguhan cukai rokok. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Kenaikan harga rokok tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.
Bermula dari laporan masyarakat, Kantor Bea dan Cukai Solo melakukan penindakan dan berhasil menyita 31.500 batang rokok ilegal tanpa cukai pada pekan lalu.
Barang bukti tersebut hasil penyitaan dari penjual rokok ilegal, Joko Ariefianto yang sudah divonis dua tahun penjara oleh pengadilan.
Ribuan pekerja pabrik rokok di Yogyakarta kehilangan hak mendapatkan BLT Cukai Rokok karena pemerintah menggunakan DTKS Kemensos untuk mendata calon penerima.
PT Pura Nusa Persada, selaku produsen pita cukai rokok atau tembakau menghadapi gugatan dari pemengang hak cipta pita cukai rokok atau tembakau.
Memasuki awal tahun baru, harga rokok 2022 mulai naik. Berdasarkan informasi, harga rokok resmi naik pada Sabtu, (1/1/2022).
Rencana penaikan tarif cukai rokok diperkirakan akan mendorong peningkatan rokok ilegal karena memunculkan selisih harga yang tinggi antara rokok legal dan ilegal.
Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak yang berat, tetapi angka kematian yang disebabkan pandemi ini masih lebih rendah dibandingkan angka kematian tahunan yang disebabkan oleh merokok.
Kebijakan menaikkan tarif CHT merupakan salah satu instrumen peningkatan kualitas SDM yang menjadi agenda krusial dalam upaya peningkatan produktivitas nasional.
Kenaikan tarif cukai rokok tidak akan berdampak buruk terhadap perekonomian. Bahkan, kenaikan cukai hingga 45% tak mengganggu ekonomi mencapai pertumbuhan positif.
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY memusnahkan puluhan ribu pita cukai dan jutaan batang rokok ilegal yang nilainya mencapai Rp7,03 miliar.
Penyederhanaan tarif cukai hasil tembakau atau CHT menjadi delapan tarif akan berdampak terhadap setidaknya 239 pabrikan rokok di golongan bawah.
Pemerintah menaikkan harga dari berbagai jenis produk, seperti rokok elektrik atau vape, ekstrak tembakau, tembakau kunyah, dan tembakau hirup.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan konsumsi rokok telah menimbulkan beban jaminan kesehatan nasional (JKN) yang cukup besar.
Pemerintah menetapkan rata-rata kenaikan cukai rokok pada 2022 di angka 12%, tetapi khusus untuk produk sigaret kretek tangan atau SKT hanya naik 4,5%.
Institute for Development of Economics and Finance atau Indef memproyeksikan kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan berada di kisaran 13%—14%.
Para pekerja pelinting dari industri sigaret kretek tangan (SKT) meminta pemerintah agar melindungi segmen padat karya yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.
Dengan kenaikan cukai rokok sebesar 11 persen, apakah harga rokok di tahun depan, 2022 bakal naik?
Kementerian Perindustrian mengusulkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang tidak terlalu tinggi pada tahun depan.
Masyarakat Kabupaten Madiun diminta ikut aktif mengawasi peredaran cukai rokok ilegal karena negara mengalami kerugian mencapai triliunan rupiah dari praktek ilegal tersebut.
Peredaran rokok illegal masih berlangsung, Pemkab Grobogan pun mengambil sikap dengan melakukan gerakan Ayo Gempur Rokok Ilegal.
Sebanyak 25 petani di Desa Warurejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, diajak membudidayakan tembakau lokal karena memenuhi kualitas pabrikan sehingga menguntungkan.
Soekarwo menerangkan sekitar 70 persen pekerja di sektor SKT merupakan perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga
Asosiasi petani tembakau di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak rencana pemerintah yang akan menerapkan kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2022.
Ini dia daftar harga rokok terbaru 2021 dari yang murah hingga yang mahal setelah kenaikan cukai rokok pada awal 2021 sebesar 12,5%.
Seruan Gubernur direalisasikan dalam bentuk penindakan oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Tengah (Jateng) meminta pemerintah untuk tidak sering-sering menaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok.
Pengiriman seratusan ribu batang rokok ilegal dari Kabupaten Pati digagalkan aparat KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus.
Sebanyak 132.000 batang rokok ilegal alias tanpa pita cukai diungkap aparat KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus di Kabupaten Jepara.
Bupati Hartopo menyampaikan kepada anggota DPR RI dan Dirjen Perimbangan Keuangan, agar ada kebijakan khusus dalam penggunaan DBHCHT di Kudus
Tim gabungan Karanganyar menyita 1.600 batang rokok ilegal alias tanpa cukai saat inspeksi mendadak ke warung kelontong di empat kecamatan.
Namun pemerintah menetapkan tidak menaikkan tarif cukai untuk rokok jenis sigaret kretek tangan.
Kementerian Keuangan akan menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 12,5%. Namun ada beberapa jenis rokok yang tidak dinaikkan cukainya.
Kenaikan cukai rokok merupakan hal biasa yang berdampak pada naiknya harga rokok.
Kementerian Keuangan mengumumkan tarif cukai rokok naik sebesar 12,5 persen, kenaikan berlaku mulai 1 Februari 2021.
Harga rokok pada 2021 kemungkinan akan jauh lebih mahal karena cukainya naik 12,5%.
Sejumlah alternatif kenaikan cukai hasil tembakau, mulai dari 13%, 15%, 17%, hingga 19%, akan dipastikan dalam rapat yang digelar pekan depan.
Hingga kuartal III 2020 penerimaan pajak dari 16 kabupaten/kota yang berada di wilayah Pantura Jateng itu mencapai Rp18,95 triliun
Sebanyak 6 juta batang rokok tanpa cukai atau rokok bodong dibakar Kejaksanaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Selasa (1/9/2020).
Gappri memperkirakan kenaikan cukai dan pandemi Covid-19 membuat penjualan rokok turun hingga 20 persen.
Pemerintah menangguhkan pembayaran cukai, termasuk rokok, selama tiga bulan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo memastikan permintaan pita cukai dari pengusaha rokok masih tinggi meski tarif cukai rokok dinaikkan pemerintah.
Mukti Cafe di Semarang menjual aneka macam tembakau dari berbagai daerah di Indonesia.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.