Lupa Cabut Kunci, Sepeda Motor Warga Ngemplak Boyolali Dicuri
Tim Resmob Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Tim Resmob Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Resmob Satreskrim Polres Boyolali bersama dengan Unit Reskrim Polsek Cepogo berhasil menangkap dua pencuri sepeda motor yang beraksi di Pasar Hewan Jelok Boyolali.
Aparat Polres Boyolali berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di depan bilik ATM SPBU Tanduk, Ampel, kurang dari 24 jam setelah mendapat laporan.
Seorang pelaku curanmor asal Boyolali babak belur diamuk massa setelah tepergok warga saat beraksi di Suruh, Kabupaten Semarang.
Polres Boyolali menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sekitar Pasar Sayur Cepogo.
Kedua tersangka curanmor yang ditangkap Polres Boyolali berasal dari dua kasus berbeda, yaitu pencurian kendaraan roda empat dan roda dua.
Polisi menerima laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy AD 4462 BED yang diparkir di halaman rumah temannya di Mojosongo Boyolali.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.