Jual Daging Busuk dan Gelonggongan, 8 Pedagang di Semarang Kena Denda
Sebanyak 8 pedagang yang kedapatan menjual daging sapi busuk dan gelonggongan kena denda tindak pidana ringan di Semarang.
Sebanyak 8 pedagang yang kedapatan menjual daging sapi busuk dan gelonggongan kena denda tindak pidana ringan di Semarang.
Satpol PP Kota Semarang menggelar sidak menjelang Nataru dan menemukan 1 kuintal daging sapi busuk dan gelonggongan di pasar tradisional.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.