Kejari Purwokerto: Dana Bantuan Covid-19 Rp1,9 M Diselewengkan
Bantuan dari Ditjen Bina Penta Kemenaker ini seharusnya diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat akibat Covid-19.
Bantuan dari Ditjen Bina Penta Kemenaker ini seharusnya diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat akibat Covid-19.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.