PNS Bisa Tentukan Sendiri Dana Pensiun, Begini Caranya
Besaran dana pensiun tersebut sebagai dasar penghitungan iuran yang harus dibayar PNS tiap bulannya selama masa kerja.
Besaran dana pensiun tersebut sebagai dasar penghitungan iuran yang harus dibayar PNS tiap bulannya selama masa kerja.
Opini ini ditulis Yuniar Yanuar Rasyid, Widyaiswara Ahli Utama Pusdiklat AP Kementerian Keuangan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.