AGH Jalani Proses Diversi di PN Jaksel, Ini Penjelasan Lengkap tentang Diversi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melaksanakan proses diversi terhadap AGH, 15, dalam kasus penganiayaan David Ozora, 17, meski keluarga David menolak.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melaksanakan proses diversi terhadap AGH, 15, dalam kasus penganiayaan David Ozora, 17, meski keluarga David menolak.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melaksanakan proses diversi terhadap AGH, 15, dalam kasus penganiayaan David Ozora, 17, hari ini, Rabu (29/3/2023).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tetap melaksanakan proses diversi terhadap AGH, 15, dalam kasus penganiayaan David Ozora, 17, meskipun keluarga David menolak.
Rustam menambahkan, diagnosis medis dari pihak kedokteran menyatakan David mengalami cedera otak parah yang belum diketahui kondisinya lebih lanjut.
Ayah dari Cristalino David Ozora, 17, mengungkap ada pihak yang ingin mendapatkan maaf dari dirinya.
Cristalino David Ozora, 17, mendapat perhatian penuh dari kedua orang tuanya selama menjalani perawatan intensif di RS Mayapada, Jakarta Selatan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menutup peluang penyelesaian kasus melalui mekanisme restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif terhadap tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, 17, yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md merespons informasi yang menyebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menawarkan jalur restorative justice (RJ) dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, 17, yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, 20.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menawarkan jalur restorative justice (RJ) dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, 17, yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, 20.
Perempuan berinisial APA, 19, yang sebelumnya disebut sebagai pembisik/orang yang mengadu kepada Mario Dandy Satriyo, 20, tentang dugaan perbuatan tidak baik/tidak menyenangkan yang dialami AGH, 15, akhirnya muncul ke publik.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan AGH, pacar Mario Dandy Satriyo, yang berstatus anak berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Mario Dandy Satriyo, 20, terlihat menangis saat menjalani rekonstruksi atau reka ulang adegan yang digelar Polda Metro Jaya di lokasi kejadian di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Cristalino David Ozora, 17, mendapat sejumlah tindakan medis dan nonmedis.
Jonathan Latumahina mengabarkan kondisi terkini anaknya, Cristalino David Ozora, 17.
Customer service (CS) Bank BNI merespons unggahan Jonathan Latumahina terkait adanya penipuan yang mengatasnamakan anaknya, Cristalino David Ozora, 17, dengan modus membuka donasi.
Kondisi Cristalion David Ozora, 17, yang masih membutuhkan perawatan dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab mencari keuntungan.
Polda Metro Jaya tak menghadirkan AGH, 15, dalam rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, 20, terhadap David Ozora, 17, Jumat (10/3/2023).
Perempuan berinisial N yang merupakan ibu dari teman David membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap David.
Jonathan Latumahina mengabarkan kondisi terakhir anaknya, David, 17, yang dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo, 20, anak mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jonathan Latumahina mengabarkan kondisi terakhir anaknya, David, 17, yang dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo, 20, anak mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari status pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berpotensi tidak dikabulkan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.