Terdakwa Kasus Korupsi Desa Jatipecaron Ditutuntut 5 Tahun Penjara
Di Pengadilan Tipikor Semarang, terdakwa kasus korupsi pengelolaan keuangan Pemerintah Desa Jatipecaron, dituntut pidana penjara 5 tahun.
Di Pengadilan Tipikor Semarang, terdakwa kasus korupsi pengelolaan keuangan Pemerintah Desa Jatipecaron, dituntut pidana penjara 5 tahun.
Perangkat Desa Jatipecaron, SES, tersangka dugaan korupsi keuangan Desa Jatipecaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan resmi ditahan.
SES perangkat Desa Jatipecaron, Kecamatan Gubug, Grobogan ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi keuangan desa oleh Kejari Grobogan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.