Rela Lahan untuk Tambang, 233 Warga Desa Wadas Terima Ganti Rugi
Sebanyak 233 warga Desa Wadas Purworejo menerima uang ganti lahan untuk tambang batu andesit yang digunakan sebagai material proyek Bendungan Bener.
Sebanyak 233 warga Desa Wadas Purworejo menerima uang ganti lahan untuk tambang batu andesit yang digunakan sebagai material proyek Bendungan Bener.
Aparat Satpol PP mencopoti banner atau spanduk-spanduk berisi penolakan warga Desa Wadas atas penambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener.
Polda Jateng mengklaim telah memeriksa enam aparat polisi atas kasus atau peristiwa saat pengukuran tanah untuk tambang batu andesit di Desa Wadas Purworejo.
Komnas HAM meminta bantuan GP Ansor untuk merekatkan kembali hubungan sosial warga Desa Wadas Purworejo.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, meminta Kapolda Jateng melakukan evaluasi sendiri terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Desa Wadas Purworejo oleh aparat polisi.
Komnas HAM menemukan adanya fakta tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat pengukuran lahan di Desa Wadas Purworejo.
Komnas HAM menemukan sejumlah fakta menarik terkait dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas Purworejo.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, didatangi anggota Komnas HAM yang mempertanyakan soal kasus di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.
Berikut ini beberapa profil singkat dari Desa Wadas yang berlokasi di Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, yang menyimpan harta karun batu andesit.
Unjuk rasa atau demo mengecam tindakan represif aparat polisi digelar di depan Markas Polda Jateng, Kota Semarang.
Komisi III DPR berkunjung Desa Wadas Purworejo untuk menyelidiki kebenaran kasus kerusuhan di desa tersebut saat pengukuran tanah yang dikawal ratusan polisi.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.