Alhamdulillah, Dewan Pengupahan Sragen Sepakati UMK 2024 Naik Jadi Segini
Seluruh anggota Dewan Pengupahan Sragen akhirnya menyepakati nilai UMK 2024 naik 4,03%.
Seluruh anggota Dewan Pengupahan Sragen akhirnya menyepakati nilai UMK 2024 naik 4,03%.
Dewan Pengupahan Sragen mengusulkan UMK 2022 naik Rp10.500 dibandingkan UMK 2021. Namun Gubernur Jateng memutuskan hanya naik Rp9.929.
Apindo Sragen menilai kenaikan UMK Sragen 2022 tak akan jauh dengan kenaikan upah minimum provinsi rata-rata yang berada di angka 1,09%.
Dalam periode lima tahun terakhir, UMK Sragen mengalami kenaikan naik paling tinggi secara nominal pada 2020, yakni Rp142.414.
Pembahasan UMK Sragen masih belum bisa menentukan nominal UMK untuk 2022. Ada ketentuan yang mengharuskan penghitungan UMK mendasarkan pada data BPS Jateng.
Disnaker Sragen merombak susunan Dewan Pengupahan lantaran meninggalnya Ketua SPSI Sragen, Rawuh Suprijanto, jelang pembahasan UMK Sragen 2022.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.