Sidang Penyelewengan Dana UMK, Kejaksaan Kudus Hadirkan Dimas Kanjeng
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kudus akan mendatangkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam kasus dugaan penyelewangan dana Universitas Muria Kudus (UMK).
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kudus akan mendatangkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam kasus dugaan penyelewangan dana Universitas Muria Kudus (UMK).
Pembunuhan berlatar belakang penggandaan uang di Banjarnegara bukan yang pertama di Indonesia, karena ada Wowon CS dan Dimas Kanjeng.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.