Guru SMPN di Lamongan Gunduli Belasan Siswi, LBH Desak Polisi Periksa Pelaku
LBH Surabaya menilai aksi guru SMPN di Lamongan yang menggunduli belasan siswinya sudah masuk dalam kategori kekerasan dan polisi bisa memeriksanya.
LBH Surabaya menilai aksi guru SMPN di Lamongan yang menggunduli belasan siswinya sudah masuk dalam kategori kekerasan dan polisi bisa memeriksanya.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.