Tarif Ojek Online Naik Mulai 10 September 2022
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan tarif ojek online atau ojol resmi naik dan diberlakukan mulai 10 September 2022.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan tarif ojek online atau ojol resmi naik dan diberlakukan mulai 10 September 2022.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.