Jelang Pilkada Serentak, Disdukcapil Kota Semarang Genjot Perekaman Data E-KTP
Disdukcapil Kota Semarang mengencarkan perekaman e-KTP kepada warga yang akan berusia 17 tahun agar bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024.
Disdukcapil Kota Semarang mengencarkan perekaman e-KTP kepada warga yang akan berusia 17 tahun agar bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024.
Berikut tata cara membuat Kartu Identitas Anak atau KIA secara online di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.