Nah Lho, 34 ASN Sragen Kena Sanksi Pemotongan TPP karena Telat Masuk Kerja
Telat datang di hari pertama masuk kerja, 34 ASN dari empat OPD di Pemkab Sragen disanksi pemotongan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Telat datang di hari pertama masuk kerja, 34 ASN dari empat OPD di Pemkab Sragen disanksi pemotongan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Ketua Komisi I DPRD Solo Suharsono mengapresiasi Wali Kota Gibran yang langsung menegur tiga ASN makan di warung saat jam kerja.
Presiden Jokowi memperketat aturan mengenai disiplin PNS. Kini para abdi negara tersebut tidak bisa lagi bolos semaunya tanpa khawatir terkena sanksi pemecatan.
Koran Solopos hari ini menghadirkan berita utama mengenai adanya aturan baru tentang disiplin PNS. Aturan dalam bentuk PP itu mengatur lebih ketat kewajiban PNS.
Seluruh PNS kini wajib melaporkan harta kekayaan mereka kepada pejabat berwenang. Jika tidak ada ancaman hukuman.
Kedua ASN berbelanja saat jam kerja itu selanjutnya didata petugas dan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta kasus ASN guru SMP yang kena sanksi karena menjadi istri kedua jadi shock therapy.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.