Perusahaan Tak Terapkan UMK, Disnakertrans Kulonprogo: Ada Sanksi
Disnakertrans Kulonprogo menyatakan ada sanksi untuk perusahaan yang tidak menggaji karyawannya sesuai dengan kenaikan UMK.
Disnakertrans Kulonprogo menyatakan ada sanksi untuk perusahaan yang tidak menggaji karyawannya sesuai dengan kenaikan UMK.
Sempat terjadi tarik menarik antara Apindo dan serikat pekerja Kulonprogo dalam menentukan besaran kenaikan UMK 2022.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.